Ambon, Cahayanusantara12.com
Deputi Manajer Hukum & Humas PT. PLN. (Persero)
Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Eduard Peea mengatakan, PT. PLN
(Persero) menyediakan layanan tambahan daya listrik bagi pelanggan listrik
rumah tangga, khususnya pemakai listrik dengan daya 900 Volt Ampere (VA)
menjadi 1300 VA yang dimulai sejak 15 Maret hingga 31 Desember 2016. Demikian
antara lain penegasan Pea kepada wartawan di Ambon, Jumat, ¼ dalam sebuah
konferensi pers. Dikatakan, pemberlakuan pelayanan peningkatan daya gratis ini
berlaku diseluruh unit layanan di Indonesia. Menurutnya program layanan gratis
tambah daya ini hanya berlaku bagi konsumen atau pelanggan Listrik rumah tangga
yang memiliki daya 900 VA menjadi 1300 VA. “Yang digratiskan adalah biaya penyambungannya, sementara bagi
konsumen listrik pasca prabayar tetap dikenakan biaya penyesuaian jaminan
dan bagi konsumen pelanggan prabayar cukup membayar token perdana saja,
ujar Peea sambil menambahkan lewat program ini PLN memberikan kesempatan
bagi konsumen untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar, sehingga
lebih bebas dan nyaman dalam dalam menggunakannya untuk berbagai kebutuhan. Selanjutnya
menurut Peea layanan bagian program tepat sasaran sesuai dengan amanat pemerintah
melalui surat penugasan Mentroi ESDM Nomor 7294/20/MEM.L/2015 tanggal 30 September
2015.
Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Eduard Peea mengatakan, PT. PLN
(Persero) menyediakan layanan tambahan daya listrik bagi pelanggan listrik
rumah tangga, khususnya pemakai listrik dengan daya 900 Volt Ampere (VA)
menjadi 1300 VA yang dimulai sejak 15 Maret hingga 31 Desember 2016. Demikian
antara lain penegasan Pea kepada wartawan di Ambon, Jumat, ¼ dalam sebuah
konferensi pers. Dikatakan, pemberlakuan pelayanan peningkatan daya gratis ini
berlaku diseluruh unit layanan di Indonesia. Menurutnya program layanan gratis
tambah daya ini hanya berlaku bagi konsumen atau pelanggan Listrik rumah tangga
yang memiliki daya 900 VA menjadi 1300 VA. “Yang digratiskan adalah biaya penyambungannya, sementara bagi
konsumen listrik pasca prabayar tetap dikenakan biaya penyesuaian jaminan
dan bagi konsumen pelanggan prabayar cukup membayar token perdana saja,
ujar Peea sambil menambahkan lewat program ini PLN memberikan kesempatan
bagi konsumen untuk dapat menikmati listrik dengan daya lebih besar, sehingga
lebih bebas dan nyaman dalam dalam menggunakannya untuk berbagai kebutuhan. Selanjutnya
menurut Peea layanan bagian program tepat sasaran sesuai dengan amanat pemerintah
melalui surat penugasan Mentroi ESDM Nomor 7294/20/MEM.L/2015 tanggal 30 September
2015.
Selanjutnya menurut Peea, kebijakan tersebut ditempuh PLN
setelah memperhatikan tentang konsumen pelanggan bisnis dan industri merupakan jenis
usaha pemula yang yang secara aktif mampu menggerakan perekonomian.(CN-01)
setelah memperhatikan tentang konsumen pelanggan bisnis dan industri merupakan jenis
usaha pemula yang yang secara aktif mampu menggerakan perekonomian.(CN-01)
