
AMBON, cahaya-nusantara.com
Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ety Toisutta, memimpin apel pagi perdana bersama jajaran Pemerintah Kota Ambon di Lapangan Apel, halaman parkiran belakang Balai Kota Ambon, Senin (17/3/2025) pukul 08.00 WIT.
Dalam apel tersebut, Wawali menyampaikan rasa syukur serta kebanggaannya bisa berada di tengah tengah para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Ambon. Ia mengajak seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan demi kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai pimpinan, saya mengajak bapak dan ibu sekalian untuk sungguh sungguh menjalankan tugas dengan setulus hati. Pengabdian kita di kota ini merupakan tanggung jawab besar yang Tuhan berikan. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama demi suksesnya program-program prioritas yang telah dirancang,” tegasnya.
Toisutta menekankan bahwa Walikota, dirinya, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan sinergi dari seluruh ASN di Kota Ambon agar program program yang telah dirancang dapat berjalan efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Toisutta juga menyampaikan beberapa instruksi penting kepada OPD terkait:
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) diminta segera menyurati pemilik toko dan ruko agar melakukan pengecatan ulang bangunan mereka demi meningkatkan estetika kota.
“Ambon akan terlihat lebih indah jika toko-toko dan ruko tertata rapi dan bersih,” ujarnya.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) diminta untuk berkoordinasi dengan Balai Sungai guna melakukan normalisasi sungai menjelang musim penghujan, guna mencegah potensi banjir di sejumlah titik rawan.
Dinas Perhubungan diperintahkan untuk segera mengidentifikasi dan menindak staf yang diduga melakukan pungutan liar atau parkir liar di sekitar Tugu Dr. Leimena.
Pimpinan OPD dan pejabat eselon III diwajibkan segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum batas akhir 31 Maret 2025.
Toisutta menegaskan bahwa ia akan memantau langsung kepatuhan terhadap kewajiban ini.
DLHP dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) ditugaskan untuk melanjutkan pemangkasan pohon-pohon liar di berbagai titik di Kota Ambon. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi angin kencang dan hujan deras yang dapat menyebabkan pohon tumbang.
Mengakhiri arahannya, Toisutta menegaskan bahwa seluruh instruksi tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi demi memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
“Saya akan terus melakukan monitoring terhadap semua hal yang telah saya sampaikan hari ini. Mari kita bekerja bersama demi Ambon yang lebih bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Apel pagi ini menjadi momentum bagi jajaran Pemkot Ambon untuk memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.(CN-02)
