Ambon, cahaya-nusantara.com – Kasad Reskrim Polres SBB, AKP. P.E. Matahelumual, SH.MH mengatakan, dari berbagai kasus yang ditangani di Reskrim Polres SBB, kasus PPA yang menjadi peioritas dalam penanganannya.

Demikian antara lain penegasan Matahelumual kepada wartawan di ruang kerjanya, Piru, Sabtu, 05/06/2021.

Dikatakan, dari berbagai kasus yang masuk ke Satkrim Polres SBB ; pihak memberikan perhatian serius bagi kasus PPA karena anak-anak merupakan penerus generasi masa depan. Oleh sebab itu jika tidak diperhatikan sejak sekarang maka masa depan tentu menjadi suram. Oleh karena itu menurut mantan Kapolsek Nusaniwe Polres P. Ambon ini segala ketentuan dan dalam penanganannya pun pihaknya tidak pernah untuk mengakomodir hal-hal yang diluar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai contoh, Matahelumual mengatakan misalnya ada kasus-kasus yang terjadi kemudian diminta penyelesaian dan ada permintaan sejumlah uang yang menurut penilaiannya di luar asas kewajaran maka pihaknya tidak akan mengakomodir dan sebaliknya tetap diproses.

Menurutnya sampai saat berita ini dibuat pihak tidak pernah mengalami kendala pada penanganan kasus-kasus PPA.

Meskipun demikian kasus PPA tetap menjadi perhatian khusus. Khususnya lagi kasus pelecehan seksual karena kasus-kasus seperti itu menjadikan masa depan anak-anak menjadi suram dan pemulihan secara phikis itu menjadi hal yang utama.(CN-01)

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *