Kota Ambon, cahaya-nusantara.com

Untuk memastikan warga binaan yang ada pada Rutan Kelas IIA Ambon bebas dari kejahatan narkoba baik sebagai pemakai atau pun keterlibatan langsung atau tidak langsung dengan jaringan barang haram yang  menjadi musuh negara dan musuh masyarakat Kanwil Kemenkumham  provinsi Maluku melakukan swiping di Rutan Kelas IIA Ambon, Kamis, 08/04/2021.

Dalam sambutannya mengawali swiping tersebut, Kakanwil Kemenkumham Maluku, Andi Nurka mengatakan kegiatan swiping ini merupakan implementasi dari pusat yang baik dari kememterian Hukum dan Ham maupun dari BNN, Kepolisian dan pihak TNI.


Selanjutnya menurut Nurka langkah-langkah ini ditempuh untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun di rutan di wilayah Maluku tetapi bukan di Maluku saja tetapi di seluruh wilayah Indonesia.

Dikatakan ada dua langkah yang harus dilakukan. Pertama, adalah tindakan pencegahan, preventif dan kuratif yang merupakan bagian dari pencegahan

Kemudian dari luar kata Nurka sebelum masuk ke Rutan atau Lapas pihaknya bersinergis dengan BNN, Kepolisian dan pihak TNI supaya tertib dalam Lapas maupun Rutan, ujarnya. “Hal seperti ini kita bangun bukan baru kali ini saja tapi sudah sekian lama” ujarnya sambil menambahkan hanya saja publik belum mengetahui kerjasama pihaknya dengan BNN, Kepolisian maupun TNI.

Kakanwil kemenkumham ke depannya upaya untuk penertiban hal  keamanan dengan sinergitas bersama BNN, Polri dan TNI  akan terus dilakukan  secara intens dan tidak menentu waktu karena sewaktu-waktu jika ada hal-hal yang dianggap membahayakan maka pihaknya akan turun lagi ke Rutan atau pun Lapas seperti yang dibuat saat ini. “Apakah itu satu minggu, apakah itu satu bulan, apakah 2 bukan tidak dapat ditentukan akan tetapi yang pasti kerjasama tetap dilakukan. Karena informasi tetap berjalan.

Di kesempatan itu pula Kakanwil mengingatkan pegawai Rutan yang hadir bahwa meski dirinya berada di kantor wilayah tetapi mata dan telinganya terus mendeteksi setiap peristiwa yang ada di lingkungan Rutan maupun Lapas. Hal ini dimungkinkan karena adanya informasi yang senantiasa beredar. Oleh sebab itu Kakanwil mengingatkan pegawai dan staf di lingkungan Rutan Kelas IIA Ambon untuk bekerja secara profesional dan jangan coba-coba melakukan hal-hal yang di luar tupoksi mereka apalagi bekerjasama dengan kejahatan qutamanya narkoba maka sanksinya akan ditindak tegas bahkan tiada ampun bagi pelaku kejahatan selain dipecat. Hal ini menurut Kakanwil supaya masyarakat jadi tahu bahwa Kemenkumham seriuas dalam menangani kejahatan yang ada di Rutan dan juga Lapas. Bahkan bukan saja Kumham, BBN dan Kepolisian serta TNI juga serius dalam memberantas kejahatan termasuk Narkoba yang merupakan musuh Negara dan masyarakat. “Mohon maaf saja itu akan saya lakukan terus menerus dengan teman-teman yang lainnya, apabila ada indikasi apalagi narkoba, mohon maaf saya langsung  gorok, ndak pakai ampun saya” tegas Nurka sembari menambahkan karena memang dirinya adalah merah putih hal-hal seperri itu.


Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien sebelumnya dalam sambutannya antara lain mengatakan selama ini pihaknya tetap bersinergis dengan Kakanwil Kumham dan jajarannya untuk melakukan kegiatan Razia yaitu bersih-bersih di lingkungan Rutan, Lapas dan jajarannya dana dimana ini juga merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri dan Kepala BNN  untuk bersinergitas dalam memberantas  peredaran dan pencegahan Narkoba sesuai dengan Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 menurutnya giat ini bukan baru sekali tetapi sudah beberapa kali dilakukan.

Hadir pada kegiatan Razia, kepala BNN dan sejumlah anggota, Pihak Polsek Baguala dan juga dari Koramil Baguala.(CN-01).

By Editor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *