memperhatikan Kader dan PDI-P, sebaliknya hanya
berpikir tentang bisnis. Demikian penjelasan
Ketua DPC PDI P Kota Ambon yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Ambon Ir Jemi Matitta kepada wartawan di ruang
kerjanya Senin (9/5).
Walikota Ambon, memiliki mekanisme yang sudah
diturunkan oleh DPP yang kemudian telah diterjemahkan dan dibuat peraturan implementasi keputusan DPP dengan keputusan
peraturan partai nomor satu DPD.
seluruh warga masyarakat Kota Ambon yang berkeinginan
untuk mencalonkan diri sebagai Walikota Ambon. Dari pertimbangan partai menurutnya Partai akan mengusung Calonnya
dari Partai tersebut sendiri apabila jumlah
perolehan kursi di DPRD itu
memenuhi syarat atau ketentuan yang dibuat oleh KPU dalam hal ini harus mencapai minimal 7 kursi.
demikian harus mencoba terbuka terhadap
partai lain untuk sama-sama mengusung calon Walikota sedangkan jika kurang dari 7 kursi di dewan maka hanya bisa
mengusung balon Wakil Walikota. Menurutnya kalau sampai saat ini Bakal Calon
Walikota yang mendaftar di PDI
Perjuangan dari Kader hanya satu, yaitu Jhon Jokohael, sementara balon Wakil Walikota ada 3 orang dan sampai
dengan hari ini seluruhnya masih
mengikuti proses.
Untuk Balon Walikota yang sudah mendaftar di PDI P menurutnya ada 4 Balon Walikota dan untuk Balon Wawali ada 6 Balon
Wawali yang sudah mendaftar pula. Untuk Bakal calon Walikota dan Wakil Walikota sudah
mengikuti tahapan pertama uji kelayakan
dan kepatutan di Makasar, dan tahapan kedua bagi yang belum mengikuti di Jakarta, dan yang ketiga akan diikuti oleh
Jhon Jokohael di Jakarta dalam waktu dekat.
Untuk itu mekanisme tetap dijalani dan
tidak akan ada kader yang tersingkirkan dalam hal ini bahkan seluruh administrasi sudah disiapkan termasuk
biaya-biaya untuk survei dan saat ini
survei sementara disiapkan untuk dilaksanakan.(CM-03)
