Ambon,
cahayanusantara12.com
cahayanusantara12.com
Ketua
DPRD Kota Ambon, Ir. Jemmy Matita mengatakan penyampaian LKPJ Walikota Ambon,
Richard Louhenapessy, SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat 1/7 adalah sebuah gambaran
garis-garis besar keberhasilan-keberhasilan
maupun kegagalan yang diperbaiki dari tahun ke tahun. Demikian
antara lain penegasan Matita kepada wartawan di Ambon seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dengan agenda
penyampaian LKPJ Walikota Ambon.
Dikatakan, penyampaian laporan Walikota
Ambon pada rapat paripurna Dewan
pada Jumat, 1 Juli 2016 adalah garis-garis besar dari seluruh perjalanan APBD Kota Ambon mulai dari tahun 2011
sampai dengan tahun 2016.
DPRD Kota Ambon, Ir. Jemmy Matita mengatakan penyampaian LKPJ Walikota Ambon,
Richard Louhenapessy, SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat 1/7 adalah sebuah gambaran
garis-garis besar keberhasilan-keberhasilan
maupun kegagalan yang diperbaiki dari tahun ke tahun. Demikian
antara lain penegasan Matita kepada wartawan di Ambon seusai Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon dengan agenda
penyampaian LKPJ Walikota Ambon.
Dikatakan, penyampaian laporan Walikota
Ambon pada rapat paripurna Dewan
pada Jumat, 1 Juli 2016 adalah garis-garis besar dari seluruh perjalanan APBD Kota Ambon mulai dari tahun 2011
sampai dengan tahun 2016.
Menurutnya,
salah satu hal yang disampaikan oleh Walikota adalah pencapaian
Visi dan Misinya di tahun 2015, yakni Ambon di waktu malam terang dan di waktu siang bersih, Tertib Lalu Lintas
dan Tertib Perparkiran meskipun dari
sisi de faktonya soal lalu lintas dan tertib perparkiran masih belum selesai akan tetapi terus dalam
pembenahan. Khusus tentang visi
Terang di malam hari dan bersih di siang hari, kata Matita telah terwujud dimana terlihat kota Ambon
semakin bersih, hal ini dibarengi
dengan pencapaian adipura. Selanjutnya
menurut Matita selaku Dewan pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan mulai dari
pertanggung jawab APBD Tahun 2015
baru kemudian LKPJ akhir masa jabatan yang mencakup tahun 2011 sampai dengan tahun 2016.
salah satu hal yang disampaikan oleh Walikota adalah pencapaian
Visi dan Misinya di tahun 2015, yakni Ambon di waktu malam terang dan di waktu siang bersih, Tertib Lalu Lintas
dan Tertib Perparkiran meskipun dari
sisi de faktonya soal lalu lintas dan tertib perparkiran masih belum selesai akan tetapi terus dalam
pembenahan. Khusus tentang visi
Terang di malam hari dan bersih di siang hari, kata Matita telah terwujud dimana terlihat kota Ambon
semakin bersih, hal ini dibarengi
dengan pencapaian adipura. Selanjutnya
menurut Matita selaku Dewan pihaknya akan melakukan evaluasi secara keseluruhan mulai dari
pertanggung jawab APBD Tahun 2015
baru kemudian LKPJ akhir masa jabatan yang mencakup tahun 2011 sampai dengan tahun 2016.
Menurutnya
pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperdalam lapaorannya,
dimana akan dilakukan catatan-catatan berupa rekomendasi, termasuk pihaknya juga akan mengevaluasi tentang
rekomendasi yang telah diberikan
dari tahun ke tahun, sehingga bisa diketahui maka rekomendasi yang sudah dilaksanakan dan mana saja rekomendasi
yang belum dilaksanakan sehingga
yang belum itu kemudian dikonfrontir dengan pihak pemerintah kota. Dalam rapat-rapat dengar pendapat.
Menyoal tentang batas waktu pembahasan dan
evaluasi LKPJ Walikota Ambon,
Matita mengatakan sesuai aturan lamanya waktu pembahasan 30
hari akan tetapi pihaknya akan menyesuaikan
dengan masa-masa liburan terutama
liburan Ramadhan yang segera akan bergulir. Tegasnya menurut Matita pembahasan itu akan dilakukan setelah masuk liburan,
bahkan dirinya telah menyampaikan
untuk teman-teman anggota Dewan agar di masa liburanpun dimanfaatkan untuk mengkaji materi LKPJ sehingga
setalah masuk libur sudah bisa dilakukan proses
dengar pendapat dengan pihak
pemerintah kota Ambon. Matita
berharap di atas tanggal 20 Juli pembahasan telah selesai.(CN-6)
pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperdalam lapaorannya,
dimana akan dilakukan catatan-catatan berupa rekomendasi, termasuk pihaknya juga akan mengevaluasi tentang
rekomendasi yang telah diberikan
dari tahun ke tahun, sehingga bisa diketahui maka rekomendasi yang sudah dilaksanakan dan mana saja rekomendasi
yang belum dilaksanakan sehingga
yang belum itu kemudian dikonfrontir dengan pihak pemerintah kota. Dalam rapat-rapat dengar pendapat.
Menyoal tentang batas waktu pembahasan dan
evaluasi LKPJ Walikota Ambon,
Matita mengatakan sesuai aturan lamanya waktu pembahasan 30
hari akan tetapi pihaknya akan menyesuaikan
dengan masa-masa liburan terutama
liburan Ramadhan yang segera akan bergulir. Tegasnya menurut Matita pembahasan itu akan dilakukan setelah masuk liburan,
bahkan dirinya telah menyampaikan
untuk teman-teman anggota Dewan agar di masa liburanpun dimanfaatkan untuk mengkaji materi LKPJ sehingga
setalah masuk libur sudah bisa dilakukan proses
dengar pendapat dengan pihak
pemerintah kota Ambon. Matita
berharap di atas tanggal 20 Juli pembahasan telah selesai.(CN-6)
