AMBON, cahaya-nusantara.com

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F.F. Tasso, M.Si atau yang akrab disapa Edy Tasso, memberikan peringatan keras kepada para guru di lingkungan Pemkot Ambon terkait maraknya isu Surat Keputusan (SK) bodong. Ia mengimbau seluruh tenaga pendidik untuk tidak tergiur oleh tawaran “jalan pintas” yang menjanjikan kemudahan administratif melalui pembayaran sejumlah uang.

Hal tersebut disampaikan Edy Tasso saat ditemui awak media di Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026). Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai dugaan sejumlah guru dalam praktik SK bodong, Edy menegaskan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Daerah untuk mendapatkan fakta yang akurat.

Edy menjelaskan bahwa hingga saat ini, data final mengenai kasus tersebut belum sepenuhnya rampung. Namun, ia telah meneruskan surat instruksi dari Sekretaris Kota (Setda) kepada para kepala sekolah. Instruksi tersebut meminta guru-guru yang bersangkutan untuk melapor ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Jadi gini, pertama kita menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat ya. Data-data yang akurat itu bagaimana. Sejauh ini kan belum ada laporan final,” ujar Edy.

Ia menambahkan, fokus utama pemeriksaan nantinya bukan hanya pada identitas pelaku, tetapi juga menggali akar masalah. Inspektorat akan meneliti apakah mekanisme prosedur yang dilanggar sudah sesuai aturan, siapa saja pihak yang terlibat, dan yang paling penting, apa motif di balik kesediaan guru membayar oknum tertentu.

“Kita akan melihat latar belakang yang menyebabkan mereka mau membayar itu kenapa? Itu yang paling penting ya. Motif di balik itu, itu kenapa,” jelasnya.

Menyoroti fenomena guru yang memilih jalur instan, Edy menyatakan rasa sayangnya. Ia menekankan bahwa era administrasi kepegawaian saat ini sudah sepenuhnya digital dan terintegrasi (by system). Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi dokumen secara manual seperti di masa lalu.

“Pak Wali sudah bilang, ikuti mekanisme prosedur. Mekanisme prosedur ini kan mereka tahu dari para kepala sekolah, senior-senior. Ini prosedur yang berulang dan tetap setiap tahun, bukan hal yang baru. Kalau belum paham juga bisa tanyakan ke Dinas Pendidikan atau BKD,” himbaunya.

Sebagai mantan pegawai BKD, Edy memaparkan betapa ketatnya lapisan keamanan dan verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia memastikan bahwa setiap dokumen yang masuk akan melalui proses registrasi yang ketat.

“Ini di Ambon nih, dunia sudah canggih sekarang semua by system. Prosedur pengusulan itu by system semua. Tidak ada lagi mekanisme manual. Tetap ketahuan di BKN,” tegasnya.

Edy merinci alur verifikasi di BKN yang melibatkan beberapa tahap krusial:
Data diterima dan setiap lembar dokumen wajib distempel dengan nomor register unik,
Dokumen dipindai dan masuk ke dalam aplikasi sistem untuk diverifikasi otomatis,
Jika lolos verifikasi sistem, dokumen baru ditandatangani secara digital,
Berkas dilanjutkan ke tim teknis untuk pemeriksaan substansi,
Setelah tim teknis menyetujui, pimpinan berwenang baru memberikan tanda tangan akhir.

“Pemeriksaan di BKN itu ketat, beberapa tahap ya, tidak gampang. Nah, ini kalau orang yang mau instan, mau lompat saja, sangat disayangkan,” tutup Edy Tasso.

Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan terus mengajak seluruh ASN untuk menjaga integritas dengan mematuhi prosedur resmi yang berlaku, demi menghindari risiko hukum dan karir di masa depan.(CNmy)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *